Agam, - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, menyediakan sebanyak 142.000 benih ikan untuk disalurkan kepada masyarakat pada tahun ini.
Kepala DPKP Agam melalui Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil, Bidang Perikanan Tangkap, DPKP Agam, Desmi Erlinda mengatakan, bantuan benih ikan tersebut akan disalurkan kepada kelompok lubuk larangan yang ada di Kabupaten Agam.
“Benih ikan tersebut terdiri dari ikan nila sebanyak 134.500 ekor, dan ikan mas sebanyak 7.500 ekor, ” jelasnya.
Desmi Erlinda menjelaskan, sampai saat ini, ada 4 kecamatan yang sudah mengajukan proposal ke DPKP Agam, untuk permohonan bantuan benih ikan. Yaitu Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, dan Palembayan.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu proposal dari kecamatan lainnya, ” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan menyalurkan bantuan benih ikan garing untuk Kabupaten Agam.
“Untuk Kabupaten Agam, mendapatkan bantuan benih ikan garing di 4 lokasi lubuk larangan, yaitu 2 lubuk larangan di Kecamatan Tanjung Mutiara, dan 2 lubuk larangan di Kecamatan Lubuk Basung, ” ujarnya
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah benih ikan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Semoga dengan adanya bantuan benih ikan ini, masyarakat dapat mengelolanya dengan baik, dan dapat mencukupi kebutuhan pangan di tengah masyarakat, ” harapnya.
Pada tahun sebelumnya, Desmi Erlinda menjelaskan, bantuan benih ikan untuk lubuk larangan, yang disalurkan oleh DPKP Agam kepada masyarakat sebanyak 100 ribu ekor, yang tersebar di 3 kecamatan.
“Diantaranya yaitu Kecamatan Tilatang Kamang, Lubuk Basung, dan Ampek Nagari, ” jelasnya.
Sedangkan bantuan dari provinsi sebanyak 20 ribu benih ikan yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Palembayan dan Lubuk Basung.