PASAMAN - Dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah, Dinas Pertanian membudidayakan Kurma dan menanamnya di kawasan Islamic Center Lubuk Sikaping, Senin (21/12/2020).
Bupati Pasaman Yusuf Lubis, secara langsung melakukan penanaman pohon kurma di kompleks Islamic Center Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman yang dihadiri seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemda Pasaman.
Baca juga:
Tersedia 379 ekor Kuota AUTSK di Tanah Datar
|
"Apresiasi kepada Dinas Pertanian, yang telah membudidayakan Kurma, pengembangan dan menanamnya, selain mempunyai nilai religi secara islami dan juga untuk meningkatkan ekonomi, " kata Bupati Pasaman Yusuf Lubis.
Baca juga:
OJK Dukung Pengembangan KUR Pertanian
|
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pasaman, Marao Ondak menyampaikan, bahwa kurma adalah tanaman yang ada di Al Qur’an, dan itu harus dikaji jauh, tentu ada sesuatu yang harus dicari, salah satunya adalah bahwa kurma itu tanaman yang bisa hidup lama hingga 100 tahun.
"Dari sisi ekonomi, ada orang berpendapat bahwa satu batang Kurma setara dengan 1 Ha kelapa sawit, dan itu nyata. Ini adalah salah satu motivasi yang hendaknya bisa ditularkan kepada warga masyarakat, " ajaknya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman Efriyanto, S.Pt menjelaskan, bibit Kurma dari Inggris dengan jenis Barhee yang di tanam di kawasan Islamic Centre Pasaman dengan jumlah lima (5) batang bibit.
Kurma sebelumnya bisa ditanam di negara Arab, dengan perkembangan teknologi dunia pertanian yang sudah semakin maju dan baik, sehingga di Asia Tenggara termasuk di Indonesia sudah bisa dan menghasilkan.
"Kurma dari hasil kultur jaringan yang diselidiki di Inggris dapat hidup di kawasan tropis seperti asia tenggara, dan bibit yang kita tanam ini dari jenis bibit hasil kultur di Inggris, " jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, , Kurma akan ditanam di Mesjid Raya Pauah Lubuk Sikaping, Mesjid Taqwa Pandam Kumpulan, Mesjid Nurul Iman Suka Damai Panti, Mesjid Baiturrahman Tj. Aro dan Mesjid Nurul Huda Kampung Tongah sebanyak dua batang, " tutupnya.
Editor: Anto