SOLOK KOTA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Nova Dewita, didampingi Gina Rhafifa dan Fathurrahman serta bidang Dalduk DPPKB Kota Solok.
Monev yang digelar Kamis, 6 Mei 2021 itu, dilakukan di dua kelurahan yaitu Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kelurahan Pasar Pandan Airmati untuk Kecamatan Tanjung Harapan.
Adapun Monev PK 21 bertujuan untuk memonitor dan mengambil sampel guna mencocokkan data hasil Pendataan Keluarga, Selain itu juga untuk mengetahui data mikro dan indeks pembangunan keluarga.
“Monev juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kinerja para Koordinator, Supervisor dan Kader serta ingin mengetahui respon yang diterima dari masyarakat terhadap Pendataan Keluarga, ” ujar Nova.
Sasaran dalam pelaksanaan Monev tersebut adalah PKB Balai Penyuluh, Manger Pengelola, Manajer Data, Supervisor, Kader Pendata yang memiliki permasalahan dilapangan, baik teknis maupun non teknis. Seluruh Tim turun kelapangan untuk meninjau secara langsung masing-masing RT yang terpilih sebagai sampel data yang valid minimal 10 KK. Tim Monitoring masing-masing Kelurahan terdiri dari BKKBN Provinsi, DPPKB Kota Solok, Manajer Pengelola, Manajer Data dan Supervisor.
“Dengan melakukan Monev PK 21 didua Kecamatan ini diharapkan Pendataan PK 21 dapat tercapai sesuai target serta berinteraksi secara langsung dengan semua SDM Pendataan dilapangan bisa meberikan semangat dalam mencapai target yang telah ditetapkan, ” tutup Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. (IP/Amel)