SUMBAR, - Dalam rangka menyambut perayaan Hari raya Idul Fitri tahun 2021 dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Forkopimda Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jln. Sudirman Padang, Rabu 5 Mei 2021.
Rapat yang dihadiri seluruh pejabat Forkopimda Provinsi Sumatera Barat ini diawali dengan arahan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Ir. Audy Joinaldy menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat termasuk dalam statusnya A karena dalam hal pengecekan positif negatif terdampak Virus Covid-19 bisa keluar dalam 24 Jam, lebih lanjut dikatakan bahwa penyebaran virus banyak melalui anak anak muda dimana mereka rata rata terdata sebagi OTG (Orang Tanpa Gejala) dan pulang kembali ke rumah dan terjadilah cluster cluster penyebaran.
Usai arahan Wakil Gubernur dilanjutkan paparan dari Kapolda Sumbar, Ketua DPRD, Danrem 032/Wbr, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kemenag Sumbar, Kerapatan Adat Provinsi Sumatera Barat
Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada menyampaikan bahwa kami dari TNI meminta kepada pemerintah Provinsi agar dapat segera membuat surat edaran dan Instruksi kepada pemerintah kabupaten/Kota untuk nantinya dapat menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan tugas dan dalam mengambil langkah di lapangan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam mengantisipasi dan pendisiplinan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan Korem dan jajarannya juga telah mendirikan pos pos Babinsa di Koramil Koramil yang nantinya akan ikut berperan aktif dan membantu dalam penanganan Covid 19.
Baca juga:
Babinsa Pantau Kampanye Pertemuan Terbatas
|
Usai penyampaian paparan dari para pejabat terkait, Wakil Gubernur Sumatera Barat menyampaikan akan segera mengeluarkan Surat edaran ke pemerintah Kabupaten Kota sesuai edaran dari Kemendagri.
Hadir dalam Rapat tersebut, Wakil gubernur Sumatera Barat, Kapolda, Danrem 032, Danlantamal II Padang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kepala Kemenag, Kerapatan Adat Nagari dan undangan lainnya.