PADANG - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sumatera Barat, Jum’at, 4 zjuni 2021.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Hotel Kyriad Bumiminang, Kota Padang itu turut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Kesepakatan yang ditandatangani itu adalah tentang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi serta peluncuran aplikasi E-Perda Rancak.
Perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrul Wahid Batubara dalam sambutannya mengatakan, sinergi dan kerjasama serta koordinasi antar lembaga pemerintah harus selalu berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“dengan terjalinnya sinergitas yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan penguatan dalam melaksanakan tugas, ” ujar Amrul Wahid Batubara.
Ditambahkannya, bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani itu adalah merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya, yakni periode Tahun 2016 sampai Tahun 2021.
"Diharapkan, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan komitmen antara lembaga pemerintah serta perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, " sebutnya
Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran aplikasi E-Perda Rancak yang berguna untuk memudahkan dalam melahirkan, menjalankan dan mengatur peraturan daerah yang telah dibuat di daerah masing-masing, serta tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi di Republik Indonesia.
Baca juga:
Pjs Wako Solok Ikuti Vicon Pilkada Serentak
|
Turut hadir Plh.Sekdaprov Sumbar Benni Warlis, Forkopimda Sumatera Barat, Ketua DPRD se Provinsi Sumatera Barat, serta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Sumbar. (Amel)