JAKARTA - Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Ir. Wiratno, MS menandatangani Naskah Kerjasama dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru - Alahan Panjang, bertempat di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (8/12/2021).
Setelah penandatanganan Naskah kerjasama dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Perjalanan panjang yang dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan, akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok (Alahan Panjang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pasar Baru) dapat dilaksanakan secara legal.
Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung terlaksananya pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan dan mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya.
Gubernur Sumatera Barat menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganimya Naskah Kerjasama dan Perjanjian Kerjasama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi.
Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.
Acara penandatanganan PKS juga dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Kadis Kehutanan, Kadis CKBMTR, Kepala Bappeda, Biro Pemerintahan. Hadir juga Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Dirjen KSDAE.