Agam, - Sebanyak 869 sekolah semua tingkatan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Agam, mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka, setelah hampir delapan bulan belajar melalui sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra saat dihubungi via ponsel, Rabu (6/1) mengatakan bahwa pemberlakukan itu sesuai surat edaran Bupati Agam Nomor : 421/5461/Disdikbud/2020 tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
“Penerapan belajar tatap muka sudah jalan sejak 4 Januari 2021, ” jelasnya.
Dari 869 sekolah tersebut, ia merincikan, 335 PAUD/TK (negeri dan swasta), 435 SD (negeri dan swasta), 62 SMP (negeri dan swasta) dab 37 SMA/SMK (negeri dan swasta).
Isra menegaskan, penerapan sekolah tatap muka harus memenuhi syarat yang ditetapkan SKB menteri. Diantaranya, jumlah siswa di dalam kelas dibatasi.
Jumlah maksimal peserta didik diatur sesuai dengan jumlah dan tingkatan sekolah. Untuk PAUD, RA, SLB maksimal 5 orang, SD/MI/Paket A maksimal 14 orang, SMP/MTs/Paket B maksimal 16 orang dan SMA/SMK/MA/Paket C sebanyak 18 orang.
“Sejak dimulai, belum ada kendala di lapangan. Karena, semua sekolah di Agam menyatakan siap baik segi sarana prasarana yang sudah memenuhi syarat prokes Covid-19 maupun dukungan dari orang tua murid, ” terang kadis.
Kemudian, jelas Isra, proses belajar mengajar tatap muka harus dihentikan apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 disatuan pendidikan.
“Guru dan tenaga pendidik harus mengikuti swab yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah belajar tatap muka dimulai, ” pungkasnya.