AGAM, - PT Semen Padang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar), tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kesepakatan Bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022) pagi.
Selain dengan Pemprov Sumbar, Semen Padang pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatangan MoU dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland dalam Rangka Pemulihan Danau Maninjau.
Dari Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama Asri Mukhtar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, diwakili Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Kemudian dari Pemkab Agam, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson.
Penandatangan MoU tersebut, turut disaksikan Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumbar. Sedangkan dari Semen Padang, turut disaksikan oleh Kepala Departemen SDM & Umum, R Trisandi Hendrawan, dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada wartawan mengatakan, MoU dengan Semen Padang ini meliputi soal Program Kampung Iklim (Proklim) yang merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Proklim ini, jelas Audy, digulirkan dalam rangka untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, serta untuk menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK).
Kemudian, juga untuk memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal, sesuai dengan kondisi wilayah. “Bagi Semen Padang, ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebagai perusahaan perseroan terbatas, ” kata Audy.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Agam, Jetson, mengapresiasi Semen Padang yang turut serta mendukung program pengembangan kawasan wetland atau lahan basah di Danau Maninjau. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk pemulihan Danau Maninjau.
“Kesepakatan Bersama ini dalam rangka penyelamatan Danau Maninjau melalui Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland. Jadi, kami dari Pemkab Agam, mengapresiasi keterlibatan Semen Padang dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan wetland Danau Maninjau, ” katanya.
Serahkan bantuan Rp100 Juta Usai melakukan penandatangan MoU dan Kesepakatan Bersama, Dirut Semen Padang bersama rombongan Wakil Gubernur Sumbar, kemudian meninjau pelaksanaan kampanye Simpatik yang digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumbar.
Kampanye Simpatik tersebut, merupakan bagian dari rangkaian memperingari Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang digelar Pemprov Sumbar. Pada saat kampanye, rombongan Dirut Semen Padang dan Wakil Gubernur Sumbar pun ikut membagikan tempat sampah kendaraan dan tumbler kepada pengendara yang melintas.
“Tempat sampah ini bantuan dari Semen Padang, jumlahnya ada 500. Tentunya, bantuan tempat sampah kendaraan ini merupakan bentuk kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan. Kami dari Pemprov Sumbar, berterima kasih kepada Semen Padang atas bantuannya, termasuk dalam mendukung Proklim, ” kata Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah.
Sementara itu, Dirut Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, selain menyerahkan bantuan 500 tempat sampah, pihaknya juga menyerahkan bantuan Proklim kepada 2 nagari atau desa di Sumbar, yaitu Nagari Andaleh Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Limau Gadang Lumpo, Pesisir Selatan.
“Masing-masing nagari ini diberikan bantuan sebesar Rp20 juta. Jadi, total bantuan yang kami serahkan pada rangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dan dukungan untuk program Proklim ini sebesar Rp100 juta. Dan ini adalah komitmen dan tanggung jawab sosial dari Semen Padang, ” kata Asri Mukhtar.(**)