PESSEL-Terkait rencana kelanjutan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk kembali mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan itu diantaranya, review Rencana Induk Pelabuhan (RIP), Detail Engineering Design (DED), dokumen Amdal, serta pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Pessel, Gunawan, Jumat (7/5) di Painan.
Dijelaskannya bahwa upaya itu dilakukan karena pembangunan Pelabuhan Panasahan Painan tersebut telah terhenti lebih dari lima tahun, atau sejak tahun 2017 lalu.
"Pembangunan itu terhenti karena disebabkan oleh beberapa dokumen yang belum lengkap. Dokumen yang belum lengkap itu harus kembali diperbaharui karena telah lebih dari lima tahun. Diantaranya, review RIP, DED, dokumen Amdal, serta juga pembebasan lahan. Berapa anggaran untuk pembangunannya, belum dilakukan penghitungan. Sebab kita masih dalam tahap pengajuan proposal kelanjutan pembangunan ke pusat, " ujarnya.
Disampaikannya bahwa beberapa dokumen itu sekarang sedang dilakukan penyusunan ulang, sebab Kementrian Perhubungan RI merespon positif pengajuan proposal yang disampaikan.
Ditambahkannya bahwa proposal kelanjutan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan itu telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus Purnomo, di Jakarta pada tangga 30 April 2021 lalu.
Upaya itu dilakukan karena pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Dermaga II sudah merupakan kebutuhan bagi daerah dan masyarakat Pessel dalam meningkatkan perekonomian.
Baca juga:
Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KKP
|
"Sebab dengan berfungsinya pelabuhan ini nanti, bukan hanya sekedar sebagai tempat bersandarnya kapal perintis dan kapal penumpang ke Mentawai, Nias, dan lainnya, tapi juga sebagai penyanggah pelabuhan Teluk Bayur. Pengusaha perkebunan kelapa sawit juga bisa memanfaatkan pelabuhan ini untuk mengangkut CPO, supaya jalan nasional yang melintasi daerah ini tidak lagi cepat rusak, " ungkapnya.
Dengan berbagai dampak keuntungan itu, sehingga dia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, dapat mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Panasahan Painan (Dermaga II) tersebut.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan analisis potensi kargo yang akan dilayani. Baik komoditi pertanian, perkebunan seperti CPO, maupun pertambangan batubara, dan bahan galian C.
"Data ini sangat penting untuk kelayakan bisnis pelabuhan, termasuk juga menuntaskan pembebasan lahan dalam bentuk sertifikat, baik untuk wilayah darat maupun wilayah lautnya, " tutup Gunawan. (rel/adi kampai)