Padang - Persoalan penulis lagu dan hak cipta di era digital disosialisasikan kepada kalangan musisi dan pencipta lagu yang berhimpun dibawah DPD PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Provinsi Sumatera Barat.
Bertempat di Grand Zuri Hotel, Selasa (15/6/2021) siang 20-an musisi dan pencipta lagu diperkenalkan dengan Penerbitan Musik. Ketika musik digunakan secara komersial, baik dijual, dilisensikan, atau dipertunjukan langsung secara publik, penulis lagu dan pemilik hak cipta berutang royalti.
Ketua DPD PAPPRI Sumbar, Husin Daruhan mengatakan berkumpulnya para musisi dan pemusik diinisiasi DPD PAPPRI Sumbar atas kerjasama MK Records.
'Saat ini menulis lagu memiliki potensi untuk distreaming, diunduh, dicetak, disampel, ditransmisikan, ditransmisikan kembali, disiarkan, disiarkan ulang dan dipertunjukan langsung. Pada dasarnya, musik dapat digunakan dalam cara apapun yang mungkin, secara global. Jadi para peserta diberikan pemahaman bagaimana musik menghasilkan uang, " ujar Husin Daruhan, yang juga turut hadir sebagai peserta sosialisasi itu.
Sementara itu pihak MK Records, Aka Zakaria mengucapkan terimakasih kepada DPD PAPPRI Sumbar yang telah memediasi kehadiran musisi, sehingga target untuk mengenalkan Penerbitan Publishing dari MK Rekords sesuai dengan harapan.
Aka Zakaria menyebutkan, Apple Music atau YouTube lebih menjadi fokus MK Records dalam sosiasiali tersebut. Pada kesempatan itu, peserta diperkenalkan dengan Meta Data, Mekanik dan Kinerja Royalti. MK Rekords memiliki tim profesional lisensi. (Agusmardi)