Sumbar, Indonesiasatu.co.id - Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Aksi menuntut Presiden RI untuk batalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang cacat prosedur dan melanggar HAM dan mengangkat 57 pegawai KPK jadi ASN.
Berdasarkan dari pantauan Covesia.com di lokasi mereka berkumpul di Kampus Pascasarjana UIN Imam Bonjol dan berjalan menuju titik lokasi aksi di Kantor Pos Jalan Bagindo Azis Chan No.7 Padang.
Massa aksi tersebut tiba di Kantor Pos pada pukul 11:45, dikawal oleh satu mobil polisi. Massa berjumlah kurang lebih 100 orang.
“Tujuan aksi ini untuk mengirim 1000 surat tuntutan dari rakyat Sumbar kepada bapak presiden di istana negara, ” ungkap Presma Universitas Bung Hatta, Nanda Permana yang turut bergabung dalam aksi ini, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat Sumbar meminta presiden untuk membatalkan keputusan pemberhentian 57 pegawai KPK.
“Pemberhentian tersebut sangat tidak sesuai dengan prosedur, kajian komnas HAM dan ombudsman telah membuktikan banyak pelanggaran-pelanggaran yang membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan yang di adakan oleh kpk itu sendiri, ” ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat Sumbar menganggap ini semua adalah bentuk pelemahan KPK dari luar maupun dalam. Adapun pegawai yang disingkirkan adalah pegawai yang berintegritas dan berkapasitas.
“Dalam pengiriman surat ini kami masyarakat Provinsi Sumbar membentuk konsep aksi kami ini tidak menuntut gubernur maupun DPRD, tapi kami mengirimkan langsung tuntutan kami kepada bapak presiden sendiri, ” ujarnya.
Peserta aksi berharap permintaan masyarakat disetujui untuk membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK dan mengangkatnya menjadi ASN.
(*)