Ini Tanggapan DMI Sumbar Terkait Video Menag Bandingkan Azan dengan Suara Gonggonggan Anjing

    Ini Tanggapan DMI Sumbar Terkait Video Menag Bandingkan Azan dengan Suara Gonggonggan Anjing

    PADANG - Pro dan kontra terkait Surat Edaran (SE) Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola yang tertuang dalam SE Menag no 5 tahun 2022 belum usai.

    Kini media sosial dihebohkan dengan vidio menag membandingkan penggeras suara dengan gonggonggan anjing.

    Terkait hal itu, jurnalis covesia.com menghubunggi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat, Duski Samad.

    Ujar dia, saya perlu membeca berita tersebut seutuhnya. Atas dasar apa menag itu berkata demikian.

    "Saya harus tabayun (mencari kejelasan hingga terang dan benar) terlebih dahulu, baru bisa memberikan komentar, " ujarnya singkat, Kamis (24/02/2022).(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    SMAN 10 Padang Kembali Gelar Tensailicious,...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Solok Gelar Forum Konsultasi Publik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami