Analisa Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022-2023

    Analisa Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022-2023

    OPINI - Pada bulan April 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat telah menerbitkan Publikasiย  'Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumatera Barat 2022 dan 2023'. Publikasi ini menyampaikan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kota, Tahun 2002-2034. Untuk Realisasi APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2004, tentu belum bisa disajikan mengingat Tahun Anggaran belum berakhir.ย 

    Namun, tidak banyak yang membahas publikasi ini, karena dari judulnya saja 'statistik keuangan', tentu lebih banyak menampilkan angka-angka statistik, meskipun terdapat juga analisa yang disampaikan pada bagian awal publikasi ini. Berdasarkan hal itu, penulis tergerak mencoba membuat tulisan dari publikasi ini, dalam bahasa yang lebih sederhana dan lebih mudah bisa dipahami oleh masyarakat banyak.

    Tulisan kali ini, lebih memfokuskan analisa terhadap Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (secara akumulasi), Analisa Keuangan Daerah dan diakhiri dengan Saran kebijakan kedepan.

    Akumulasi Pendapatan Kabupaten/Kota

    Pendapatan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat bersumber dari :

    1.Pendapatan Transfer (DAU, DAK, Dana Bagi Hasil)

    2.Pendapatan Asli Daerah (Pajak daerah, retribusi, BLUD dll.)

    3.Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah (Deviden, penjualan asset dll.)

    Pada tahun 2022, akumulasi pendapatan 19 Kab/Kota se Sumatera Barat sebesar 19.687 milliar rupiah. Bersumber dari pendapatan transfer sebesar 16.687 (86, 92), Pendapatan Asli Daerah sebesar 2.364 Milliar Rupiah (12%) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 221 milliar rupiah (1, 07%).

    Pada tahun 2023, akumulasi pendapatan 19 Kab/Kota se Sumatera Barat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 20.391 milliar rupiah. Bersumber dari pendapatan transfer sebesar 17.427 (85, 42), Pendapatan Asli Daerah sebesarย  2.864 Milliar Rupiah (14%) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 98 milliar rupiah (0, 49%).

    Akumulasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota

    Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat bersumber dari :

    1.Pajak daerah

    2.Retribusi Daerah

    3.Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Penyertaan Modal)

    4.Lain-lain PAD yang sah

    Pada tahun 2022, akumulasi pendapatan 19 Kab/Kota se Sumatera Barat sebesar 2.864 milliar rupiah. Bersumber dari pajak daerah sebesar 35, 4%, Retribusi daerah sebesar 7, 4%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan 8, 2?n lain-lain PAD yang sah 49%

    Pada tahun 2023, akumulasi pendapatan 19 Kab/Kota se Sumatera Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 2.864 milliar rupiah. Bersumber dari pajak daerah transfer sebesar 42, 8%, Retribusi daerah sebesar 9%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan 7, 7 ?n lain-lain PAD yang sah 40%.

    Harus dipahami bahwa lain-lain PAD yang sah pada tahun 2022-2023 sebagian besar bersumber dari BLUD RSUD, Puskesmas yang tidak bisa dialihkan untuk penggunaan lain karena hanya pencataan akuntansi saja dan dananya tetap berada di BLUD dimaksud.

    Akumulasi Belanja Daerah Kabupaten/Kota

    Belanja Daerah Kab/Kota, daerah terdiri dari :

    1.Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bansos)

    2.Belanja Modal (Tanah, bangunan, jalan dll)

    3.Belanja Tidak Terduga (antisipasi Bencana Alam, kebijakan pusat dll)

    4.Belanja Transfer (antar daerah, desa/nagari)

    Pada tahun 2022, akumulasi Belanja daerah 19 Kab/Kota se Sumatera Barat sebesar 19.843 milliar rupiah. Dibelanjakan untuk Belanja Operasi sebesar 15.108 (76, 18%), Belanja Modal sebesarย  2.901 Milliar Rupiah (14, 62%), belanja tidak terduga sebesar 25 milliar rupiah (0, 13%) modal dan belanja transfer sebesar 1.808 milliar rupiah (9, 11%).

    Pada tahun 2023, akumulasi Belanja daerah 19 Kab/Kota se Sumatera Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 21.149 milliar rupiah. Dibelanjakan untuk Belanja Operasi sebesar 16.853 (79, 69%), Belanja Modal sebesarย  3.070 Milliar Rupiah (14, 52%), belanja tidak terduga sebesar 92 milliar rupiah (0, 44 %) modal dan belanja transfer sebesar 1.132 milliar rupiah (5, 35%).

    Analisa Keuangan Daerah

    Secara Umum dapat dapat dikatakan bahwa seluruh daerah Kab/Kota di Sumatera Barat, mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap pendapatan transfer dari pusat. Rata-rata 86% akumulasi pendapatan 19 kab/kota bersumber dari dana transfer pusat ini.ย  Dengan kata lain, tingkat kemandirian keuangan daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat masih rendah atau dikategorikan belum mandiri.

    Sebaliknya, ย  jika dilihat dari Derajat Desentralisasi Fiskal (perbandingan antara jumlah Pendapatan Asli Daerahย  dengan total penerimaan daerah), kab/kota di sumbar masih dikategorikan rendah/sangat rendah. Secara Akumulasi, Derajat desentralisasi kab/kota se Sumatera Barat pada tahun 2022 sebesar 12?n Tahun 2023 sedikit mengalami peningkatan sebesar 14%.

    Jika dilihat dari sisi belanja, Belanja terbesar adalah belanja operasi dengan porsi 76, 14% ditahun 2022 dan 79, 69% ditahun 2023 dari total belanja.ย  Sedangkan Belanja Modal, mendapatkan porsi rata-rata hanya 14% selama tahun 2022 dan 2023. Sisanya, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

    Jika ditelaah lebih jauh, komponen Belanja Operasi yang terbesar adalah Belanja Pegawai dan belanja barang dan jasa. Belanja Pegawai mendapatkan porsi 59?ri Belanja Operasi dan 45?ri total Belanja keseluruhan. Sedangkan Belanja Barang dan jasa mengambil porsi sebesar 38?ri Belanja Operasi.

    Saran bagi Pengambil kebijakan kedepan.

    Bagi pasangan Kepala Daerah terpilih nantinya tentu akan merealisasikan apa yang menjadi visi-misi dan janji politik yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD nantinya. Pemahaman terhadap kondisi keuangan daerah tentu sangat diperlukan, supaya tidak โ€˜terjebakโ€™ dalamย  ketidakcukupan pendanaan untuk mewujudkan apa yang menjadi program unggulan.ย 

    Bahwa, realitanya berpedoman kepada realisasi APBD kab/kota tahun 2022-2023. Ketergantungan yang tinggiย  daerah terhadap dana transfer pusat (86%). Dimana bagian terbesar dari Pendapatan transfer tersebut adalah DAU yang sebagiannya sudah ditentukan peruntukannya dan sisanya habis untuk gaji dan TPP ASN.ย 

    Ditambah lagi dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan โ€˜Sharringโ€™ pendanaan daerah untuk pendanaan program Asta Cita (misalnya: makan siang bergizi dan program 3 juta rumah bagi MBR).

    Pendapatan Asli Daerah yang ada tidak semuanya bisa dipergunakan karena salahsatu komponen PAD terbesar yakni penerimaan dari BLUD RSUD, Puskesmasย  (45%) hanya โ€˜numpang lewatโ€™ saja. Tidak bisa dialihkan untuk penggunaan lain harus dikembalikan ke BLUD tersebut.

    Maka berdasarkan analisa yang telah disampaikan diatas, maka usulan kebijakan keuangan daerah bagi pengambil kebijakan adalah sebagai berikut.

    1.Optimalisasi penerimaan sumber-sumber PAD terutama komponen Pajak Daerah dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor memanfaatkan digitalisasi pajak dan instrument-instrument inovatif lainnya.

    2. Efektitifitas dan Efisiensi komponen Belanja barang dan jasa.

    3.Penyelarasan program unggulandaerahย  dengan Program Unggulan propinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, akan ada sharring dan sinergisitas pelaksanaan program dan pendanaan

    4.Mengoptimalkan potensi daerah untuk menggaet program DAK terutama yang bersifat tematikย 

    5.Menggaet program-program yang bersumber dari APBD Propinsi dan APBN.

    6.Membuat instrument dan kemudahan berinvestasiย  bagi dunia usaha. Dengan perencanaan yang matang dan berkesinambungan.ย ย 

    Oleh: Indra Gusnady, SE, MM

    Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solokย 

    #keuangandaerah #analisakeuangandaerah #kabupaten/kotasesumbar #keuangandaerahsumbar #sumbar #sumaterabarat #indragusnady
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Laksanakan Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Koramil 05/Rao Siaga Pos PAM Nataru Singgalang 2024-2025
    Dandenbekang 1/3. A Letkol CBA Bayu Sakti Surya Pindah Tugas
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia
    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru

    Ikuti Kami