Agam, - Sebanyak 15.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Agam kembali menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan PKH sudah mulai didistribusikan sejak Senin (4/1).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati Melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Arfi Yunanda menuturkan jumlah KPM penerima PKH tahun ini mengalami pengurangan.
“Pada tahun lalu, data di Desember 2020 penerima PKH sebanyak 15.612 KPM, Januari ini sebanyak 15.244 KPM, artinya ada mengalami pengurangan, ” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/1).
Lebih lanjut dijelaskan, berkurangnya jumlah KPM penerima PKH dipengaruhi oleh graduasi atau penerima yang sudah mandiri, meninggal dunia, pindah daerah, atau habis komponen PKH.
“KPM penerima PKH graduasi artinya adalah keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mandiri, karena usahanya telah berkembang dan sebagainya, ” jelas Arfi.
Dipaparkan, adapun besaran bantuan PKH yang diterima setiap komponen tahun ini meliputi ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini Rp3 juta per tahun.
Kemudian anak sekolah setingkat SD Rp900.000 per tahun, SMP Rp1, 5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, disabilitas berat Rp2, 4 juta per tahun, penderita TBC (Tuberculosis) sebesar Rp3 juta per tahun dan lanjut usia Rp2, 4 juta per tahun.
“Berdasarkan ketentuan Kemensos RI, bantuan disalurkan dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober, uang dikirim langsung ke rekening penerima, ” sebutnya.
Menurutnya, dengan adanya bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi dan memutuskan mata rantai kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Agam, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Untuk itu, pesan kami kepada penerima pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, semoga bisa meningkatkan taraf kehidupan, ” ujarnya