Syafrianto
Syafrianto
  • Feb 9, 2021
  • 571

Polres Pasaman Tangkap Dua Orang Kurir, 13 Paket Besar Jenis Ganja Diamankan

PASAMAN - Satuan Narkoba Polres Pasaman, Polda Sumbar menangkap dua orang pria yang diduga kurir narkoba. Tiga belas (13) paket besar dan satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja kering disita polisi.

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku berinisial FR (20, Mahasiswa) dan RR (27, Mahasiswa) ditangkap pada Selasa (09/02/2021) sekira jam 05.30 wib.

"Benar, anggota Opsnal Sat Resnarkoba baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka, FR (20 th) warga Dusun Lubuk Bernai Desa Keritang Kec. Kemuning Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil) dan tersangka RR (27 th) warga Desa Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, " kata Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (09/02).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan pengintaian (05.00 wib) terlihat melintas 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam yang dikenderai 2 (dua) orang dari arah Utara dengan membawa 1 ( Satu) buah tas ransel warna hitam yang diletakkan di bagian depan, Anggota membuntuti dari belakang dan sesampai di pasar inpres tapus menyuruh tersangka untuk berhenti, " jelasnya.

Saat melakukan penangkapan, kata dia, polisi mendapatkan pelaku membawa 13 paket besar dan 1 paket sedang ganja kering siap edar dari daerah Penyabungan Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara.

"Ada 13 paket besar dan 1 paket sedang diduga berisi ganja kering yang disita dari pelaku, " imbuhnya.

Saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki jaringan pelaku.

"Pelaku dan Barang bukti 13 paket besar, 1 paket sedang dan sepeda motor merek Honda Scoopy warna Hitam dengan Nomor Polisi BA 3126 CY sudah di amankan di polres Pasaman, " tutupnya.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU