Amelia Rizky
Amelia Rizky
  • Jan 24, 2021
  • 263

Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wawako Solok Reinier: Kota Solok Harus Miliki Panti Rehabilitasi

SOLOK KOTA -     Banyak cara dan jalan untuk mengabdikan diri terhadap negeri. Tidak harus dengan berada di dalam sistem pemerintahan ataupun memegang tampuk kepemimpinan, meski tak ditampik bahwa lebih mudah jika memiliki kewenangan sebagai penggerak dan pengambil kebijakan.

Setidaknya hal itu menjadi prinsip bagi Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST, MM yang saat ini terus bertekad memberikan pengabdian terbaiknya dalam menunaikan amanah di sisa masa jabatannya. Meski gagal dan belum terpilih dalam kompetisi Pilkada serentak tahun 2020 yang puncak pelaksanaannya 9 Desember lalu, Reinier berkomitmen akan tetap mengabdikan diri sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tanah kelahirannya dengan jalan dan kemampuan yang dia miliki.

Salah satu wujud kepeduliannya itu, dalam memberikan solusi terhadap masyarakat khususnya generasi Kota Solok yang terjerat penyakit masyarakat yang kian marak, yakni ketergantungan narkotika, dengan bercita-cita mendirikan sebuah panti sosial rehabilitasi pengobatan pekat tersebut.

Karena dari pengamatannya selama hampir lima tahun menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solok, Reinier mengaku sangat miris melihat perkembangan kasus narkotika yang cenderung meningkat setiap tahunnya.

Dan lebih ironisnya, kata Reinier, mereka para pecandu narkoba rata-rata berakhir di balik jeruji besi seperti para pengedar, dan tidak mendapatkan haknya untuk menjalani rehabilitasi.

“Mereka pecandu narkotika itu hakekatnya tengah sakit dan selayaknya mendapat pengobatan dan bimbingan, bukan dihukum. Namun tak dapat dipungkiri, daerah kita tidak memiliki fasilitas untuk itu, kalaupun ada jaraknya cukup jauh. Untuk itu, daerah kita harus memiliki fasilitas sendiri, ” ujarnya.

Keinginan dan cita-citanya itu semakin menggebu-gebu ketika Reinier melakukan kunjungan ke kota Medan, tepatnya Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi dan LRPPN BI yang merupakan tempat rehabilitasi atau pengobatan para pecandu narkotika.

Di tempat itu Reinier menyaksikan bagaimana penderita pecandu obat-obat terlarang itu mendapatkan kehidupan dan terapi yang seharusnya didapatkan guna mengembalikannya ke kehidupan normal.

“Para pecandu narkoba bukan pelaku kriminal, melainkan tengah sakit dan mestinya diobati bukan dihukum. Saya ingin untuk memfasilitasi masyarakat yang terjerat dalam penyakit ini mendapatkan haknya untuk diobati, bukan malah dihukum apalagi dikucilkan. Mereka butuh sentuhan dan bimbingan agar mereka bisa kembali pada jalan kebenaran, ” tekan Reinier.

Wawako Reinier pun mengaku, dari komunikasinya dengan pihak Ummi dalam kunjungan itu, lembaga tersebut bersedia membantu Kota Solok untuk mewujudkan hal serupa, yang tentunya perlu support dan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

“Perlu peran kita semua untuk mewujudkannya, dan saya secara pribadi nantipun siap untuk menjadi eksekutor demi masyarakat dan generasi kita. Sejauh ini sayapun telah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, bahkan telah ada masyarakat yang menyediakan tempat. Tidak ada yang sulit dan mustahil, tinggal komitmen kita semua. Ummi pun bersedia membantu untuk sukses implementasinya, ” pungkas Wawako Solok.

Dalam kunjungan ke Medan itu, Wakil Wali Kota Solok turut didampingi oleh Ketua GOW Kota Solok, Kasat Narkoba Polres Solok Kota, Kepala Kesbangpol dan beberapa jajaran BNK daerah setempat.

Sebelumnya, demi meminimalisir dan mencegah masuknya barang haram itu ke daerahnya, Wakil Reinier selaku Ketua BNK bersama Pemko, juga telah membentuk kampung anti narkoba di setiap kelurahan dengan melibatkan tokoh masarakat dan pemuda setempat.  (Amel)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU